TNI/POLRI

Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Aktivitas PETI di Wilayahnya, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

18
×

Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Aktivitas PETI di Wilayahnya, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI, KUJANGPOST.com – Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (12/2/2025) siang, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E., melakukan penindakan terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan “Tindakan tegas ini berawal dari laporan yang bersumber dari media online mengenai keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuantan Hilir segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir – Aipda Ronaldi Alfren, S.E. (Pimpinan Tim), Banit Reskrim – Aipda Rieki, S.H., Banit Reskrim – Aipda Adi Sutisna, dan Banit Reskrim – Brigadir Ridwan Sinurat.

Sebelum melaksanakan operasi, tim terlebih dahulu menggelar apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Aipda Ronaldi Alfren, S.E. Usai apel, tim bergerak menuju dua desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, tim menemukan tiga unit rakit dompeng yang tidak beroperasi.

Meskipun tidak ada aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, Polsek Kuantan Hilir tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap ketiga unit rakit dompeng tersebut. Ketiga unit ini di musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian tidak menemukan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena fokus utama adalah tindakan pencegahan dan pemusnahan alat-alat yang digunakan untuk PETI.

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan emas tanpa izin,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *