ROKAN HULU, KUJANGPOST.com —Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (07/02/2025) dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Rambah guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Terpantau kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH serta melibatkan KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba. Sasaran utama adalah beberapa tempat hiburan dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Tim kepolisian mendatangi lima lokasi tempat hiburan yang beroperasi di Jalan Lingkar Pasir pengaraian, Kec. Rambah, yaitu Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke Ijon, Karaoke MR, dan Karaoke Pebri. Dalam operasi ini, beberapa pengunjung juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, pengunjung Cafe tersebut dinyatakan Negatif Narkoba. Meskipun tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Selain melakukan razia dan tes urine, Polres Rokan Hulu juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Repelita Ginting.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindak pidana lainnya selama operasi berlangsung.
Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.
(Humas Polres Rohul)