Kuantan SingingiTNI/POLRI

Polres Kuansing Sukses Gelar Pendaftaran Online dan Verifikasi Calon Anggota Polri

39
×

Polres Kuansing Sukses Gelar Pendaftaran Online dan Verifikasi Calon Anggota Polri

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI, Kujangpost.com – Aula Sanika Satyawada menjadi saksi kegiatan verifikasi yang digelar oleh SDM Polres Kuansing. Pada Jumat (19/4/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi calon taruna/taruni (Catar/Casis) yang mendaftar sebagai anggota Polri untuk Tahun Ajaran 2024.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Plt. Kabag SDM Polres Kuansing, AKP Akmal, S.E., dan Paur Subbag Dalpers Bag SDM, IPDA Erfi Jonsons, serta beberapa personel lainnya dari Bagian SDM, Propam, Siwas, dan Sidokkes.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Plt. Kabag SDM Polres Kuansing, AKP Akmal, S.E., menyampaikan, “Berikut adalah rangkuman jumlah verifikasi untuk setiap tingkat pendidikan yakni Akpol, meskipun animo mencapai 16 orang, belum ada yang melaksanakan verifikasi hari ini, sementara total yang sudah diverifikasi adalah 7 orang, dengan rincian 6 pria dan 1 wanita.

Bintara PTU, animo yang tinggi, mencapai 219 orang, dengan 25 orang yang melakukan verifikasi hari ini. Total calon yang sudah diverifikasi mencapai 111 orang, terdiri dari 102 pria dan 9 wanita.

Bakomsus Hukum, Pariwisata, Nakes, untuk ketiga bagian ini, animo calon yang mendaftar hanya sedikit, dengan belum ada yang melaksanakan verifikasi pada hari ini.

Bakomsus Kehumasan / TI, dari 2 orang yang mendaftar, 1 orang berhasil diverifikasi pada hari ini. Tamtama dari 44 calon yang mendaftar, 7 orang telah melakukan verifikasi, sehingga total yang sudah diverifikasi mencapai 22 orang.

Dengan demikian, Polres Kuansing menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan proses seleksi yang transparan dan profesional untuk memastikan bahwa anggota Polri yang terpilih memiliki kualitas dan kredibilitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *