KUANSING, KUJANGPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Berdasarkan data terbaru dari 1 Januari 2024 hingga saat ini Minggu (2/2/2025), Polres Kuansing dan jajaran Polsek telah mengungkap 21 kasus PETI dengan total 114 rakit yang dimusnahkan. Dari laporan yang diterima, upaya penindakan dilakukan secara intensif di berbagai kecamatan.
Beberapa wilayah dengan angka penindakan tertinggi antara lain Polsek Singingi Hilir dengan 4 kasus dan 22 rakit yang diamankan, Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit yang diamankan, Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan, Polres Kuansing langsung menangani 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan. Selain penindakan, pihak kepolisian juga telah melaksanakan 143 kali kegiatan sosialisasi dan maklumat kepada masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya serta dampak lingkungan dari PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas PETI dengan tidak terlibat ataupun mendukung kegiatan tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,” tambahnya.
“Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan ilegal tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tandas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing