Rokan HuluTNI/POLRI

Pencemaran Lingkungan: PT SKA Kembali Diduga Membuang Limbah Cair ke Sungai

30
×

Pencemaran Lingkungan: PT SKA Kembali Diduga Membuang Limbah Cair ke Sungai

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU,- KUJANGPOST.com .com — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) kembali diduga membuang limbah cair ke sungai. Kali ini, limbah cair tersebut diduga dibuang ke Sungai Siabu Sumbek, yang terletak di Desa Sekuning, Kecamatan Rambah Samo.

Menurut sumber yang dekat dengan masyarakat setempat, limbah cair tersebut telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem sungai. “Limbah cair tersebut telah membuat air sungai menjadi keruh dan berbau,” kata sumber tersebut.

Pihak masyarakat setempat telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah setempat, namun belum ada tindakan yang signifikan dilakukan. “Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah, namun belum ada tindakan yang signifikan dilakukan,” kata salah satu warga setempat.

Pihak PT SKA belum memberikan komentar terkait kejadian ini. Namun, pihak masyarakat setempat berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

“Kami berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Kami tidak ingin lingkungan kami terus-menerus tercemar,” kata salah satu warga setempat.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Tim Investigasi GRIB Jaya, Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. “Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa limbah cair tersebut telah dibuang ke sungai,” kata Sunaryo.

Sunaryo juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan laporan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut. “Kami akan segera mengajukan laporan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Sunaryo.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Syafrizal, belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian ini. Namun, pihaknya berjanji akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

“Kami akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Kami tidak ingin lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu terus-menerus tercemar,” kata Syafrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *