PekanbaruTNI/POLRI

Label Asal Sumbar, Isi Asal Pelalawan: Polda Riau Bongkar Pemalsuan Beras

4
×

Label Asal Sumbar, Isi Asal Pelalawan: Polda Riau Bongkar Pemalsuan Beras

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,  KUJANGPOST.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen. Kali ini, aparat berhasil menggerebek sebuah toko di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi pusat pengemasan beras oplosan.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam (28/7/2025) itu mengamankan 9 ton beras oplosan siap edar serta satu orang pelaku berinisial RG (35), yang diketahui telah menjalankan bisnis curang ini selama dua tahun terakhir.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, pelaku memanfaatkan kelangkaan beras untuk meraup keuntungan besar. Ia membeli beras berkualitas rendah dari Pelalawan, lalu mencampurkannya dan mengemas ulang menggunakan karung merek premium, termasuk SPHP milik Bulog, untuk dijual seharga Rp13 ribu per kilogram.

“Modus ini menipu masyarakat karena seolah-olah beras tersebut adalah beras kualitas tinggi, padahal aslinya reject,” ujar Kapolda.

Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menambahkan, dari lokasi ditemukan lima merek beras premium palsu, yakni SPHP Bulog, Anak Daro, Kuriak Kusuik, Aira, dan Family. Produk palsu ini telah tersebar di sejumlah toko di Pekanbaru dengan label asal Sumbar, padahal sebenarnya dari Riau.

“RG dulunya sempat bermitra dengan Bulog, namun sejak 2023 kerja sama itu dihentikan. Meski begitu, dia tetap mencatut merek SPHP untuk menipu konsumen,” jelas Ade.

Hingga saat ini, RG diketahui telah mendistribusikan sekitar 130 ton beras oplosan ke pasaran. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dedi Triharyadi, yang mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Riau. Ia menyebut penindakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Polda Riau menegaskan akan terus mengawasi rantai distribusi bahan pangan agar masyarakat terhindar dari produk ilegal dan berbahaya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *