PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Seorang pria berinisial DK (45) kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa narkotika dalam jumlah besar. Residivis yang baru bebas dari Lapas Pekanbaru itu diamankan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau saat mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam. Dari kendaraannya, polisi menemukan 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi yang siap diedarkan.
Penangkapan DK berlangsung di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Kamis (06/03/2025) pukul 18.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko, setelah menerima informasi terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Menurut Wadir narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, DK diketahui mengambil narkoba dari Terminal AKAP atas perintah seseorang berinisial S (DPO). Ia diinstruksikan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi yang masih dalam penyelidikan. Untuk tugasnya ini, DK dijanjikan bayaran sebesar Rp 20 juta per pengiriman. Namun, belum sempat menerima upahnya, ia lebih dulu diciduk aparat.
“Pelaku ini hanya seorang kurir yang disuruh oleh seseorang berinisial S. Dari hasil interogasi, dia dijanjikan Rp 20 juta untuk sekali pengantaran, tapi belum dibayarkan,” ungkap AKBP Nandang, Rabu (12/03/2025).
Kasus ini semakin menarik perhatian lantaran DK bukan pertama kali terlibat dalam dunia hitam narkotika. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, setelah bebas pada tahun 2024, ia kembali tergiur untuk menjalani bisnis haram ini.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau guna pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu sosok S yang menjadi otak di balik peredaran narkoba ini.