PERAWANG, KUJANGPOST.com – 26 Juli 2025 Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tualang bersama PT Perkebunan Palmax Sejati melakukan pengecekan terhadap peralatan pemadam kebakaran (damkar) milik Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan tersebut di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (25/7/2024).
Kegiatan pengecekan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Asisten Manajer PT Palmax Sejati, Budi; Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang, Aiptu Dian Prasetiadi, S.H.; serta sejumlah karyawan perusahaan.
Adapun peralatan yang dicek meliputi:
3 unit mesin Robin
1 unit mesin Honda Mini Striker
4 selang hisap
4 gulung selang buang
2 unit nozzle
2 set baju tahan api
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai guna mendukung penanggulangan karhutla di wilayah sekitar perusahaan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak swasta dalam upaya pencegahan dini terhadap bencana lingkungan.
Ditempat yang berbeda Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sinergi antara Polri dan PT. Palmax ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Kerja sama ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan dan kelestarian wilayah,” ungkap Kompol Hendrix.
“Upaya seperti ini sangat penting dilakukan secara rutin, agar pada saat dibutuhkan, semua sudah siap dan berfungsi dengan baik,” ujar Aiptu Dian Prasetiadi di sela kegiatan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 09.45 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.