RiauRokan HuluTNI/POLRI

Gerak Cepat ! Polsek Rambah Hilir Amankan Pelaku Pencurian Sawit Beserta Barang Buktinya 

219
×

Gerak Cepat ! Polsek Rambah Hilir Amankan Pelaku Pencurian Sawit Beserta Barang Buktinya 

Sebarkan artikel ini

Rambah Hilir |KUJANGPOST.com-Personel Polsek Rambah Hilir bergerak cepat mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Rambah Hilir Timur, Selasa (4/11/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZI (32) beserta barang bukti 43 tandan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Kapolsek Rambah Hilir IPDA Okto Wahyudi, S.Fil., M.M. menjelaskan, penangkapan ini berawal saat Bhabinkamtibmas Bripka Andri Fahmi, S.H. melakukan patroli rutin pada pukul 18.00 WIB di Dusun Surau Munai. Saat melintas, petugas melihat tumpukan buah sawit yang mencurigakan di pinggir jalan. Tidak jauh dari lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sawit tersebut dipanen dari kebun milik Muttalliman pada malam sebelumnya. Pelaku mengaku melakukan aksi itu bersama rekannya yang berinisial AS, yang saat ini masih dalam pencarian.

Akibat pencurian tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian sekitar 400 kilogram sawit atau ditaksir Rp1.200.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e Jo Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polsek Rambah Hilir bergerak cepat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa para saksi, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan sebagai tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik segera melengkapi seluruh berkas perkara, kemudian melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan unsur pasal. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas respons cepat anggotanya dalam menindak laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.

Polres Rokan Hulu kembali menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *