Rokan HuluTNI/POLRI

Dua Tersangka Kurir Dan Bandar Sabu, Terpaksa Di Mako Polsek Kepenuhan, Begini Penjelasannya

140
×

Dua Tersangka Kurir Dan Bandar Sabu, Terpaksa Di Mako Polsek Kepenuhan, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, KUJANGPOST com – Dua Laki-laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, tak berkutik saat ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Kedua Tersangka berinsial IG (21) dan JP (24),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH.

Lanjutnya, para Tersangka diamankan Polisi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalur 4 Tran Pir RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Iptu Ulik menjelaskan, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 21.00 Wib, Dirinya mendapat laporan informasi tentang peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kepenuhan Raya.

Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk menindaklanjutinya.

Atas perintah itu, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S Sihotang SH melakukan surveilance terhadap terduga Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut.

Kemudian, didapati pelaku tersebut berinsial bernama IG, setelah mendapatkan identitasnya.

Briptu Juana F Sitepu melakukan Undercover Buy untuk memastikan kebenaran IG yang telah melakukan peredaran gelap Narkotika tersebut.

Dari Undercover tersebut didapati, benar perbuatan IG tersebut, berhasil mendapatkan Satu Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 07.30 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap IG.

Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati Satu Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, dibungkus dalam Potongan Pipet Putih Bening yang telah dipotong-potong dengan menggunakan Satu gunting dan beserta dengan uang tunai sejumlah Rp. 150.000, di dalam Kantong Belakang celana sebelah Kanan yang tengah dipakai IG

Pada, saat dilakukan interogasi IG mengaku, Pemilik Narkotika jenis Sabu tersebut berinisial JP yang tidak jauh dari Rumah IG.

Selanjutnya, IG juga menjelaskan Dirinya hanya bertugas sebagai Kurir yang disuruh JP dalam penjualan Narkotika jenis Sabu tersebut

Sebagai Kurir IG mendapat upah dari JP sebesar Rp 50.000, setiap harinya.

Atas keterangan IG tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap JP yang tengah berada di Rumah kediamannya di Jalur 4 Tran Pir SP 1 tersebut.

Pada, saat dilakukan penggeledahan, Team menemukan Satu Gunting Kecil warna Hitam, berdasarkan keterangan JP, Dirinya mengaku Benar telah melakukan peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu.

Kemudian, Gunting tersebut digunakan JP untuk menggunting Pipet Plastik untuk membungkus Narkotika Jenis Sabu yang telah diserahkan kepada IG untuk dijual.

“Terhadap para Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Ulik Iwanto.

“Untuk Barang Bukti secara rinci yang berhasil diamankan, berupa Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 0,21 Gram, Satu Gunting Kecil warna Hitam, Satu Unit Handphone merk Realmi Type C11 warna Silver, Satu Unit Hand Phone merk Vivo type Y51A warna biru Silver dan Uang Tunai sebanyak Rp 150.000,” tutup Eks Kapolsek Tandun ini.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *