ROKAN HULU, KUJANGPOST.com – Peristiwa Anak tenggelam di Parit Depan Rumah Korban di Perumahan Permai Indah RT/RW 003/001 Dusun Pematang Baih Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.30 Wib.
Atas hal tersebut, Kapolsek Rambah AKP Dedi Siswanto SH MH memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Berangan Bripka Yulizar untuk segera turun langsung ke Tempat Kejadian.
“Info yang dihimpun di Lapangan, Korban inisial DA (5 Tahun) Jenis Laki-laki, Putra dari Mahmudin (48 Tahun),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Bamin Humas Aipda Firdaus SH.
Lanjut, Aipda Firdaus SH, menurut informasi dari Saksi Ketua RT 003 Abdul Putra Ginda (39 Tahun) dan Al Hasman (54 Tahun)
kepada Babinkamtibmas, soalnya adanya anak tenggelam (Hanyut) di Parit Depan Rumah Korban di Perumnas Permai Indah.
Untuk memastikan Informasi tersebut, Bhabinkamtibmas beserta Perangkat Desa, BPBD Rohul dan Babinsa ke lokasi kejadian tersebut.
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Tim ikut serta mencari Korban di Aliran Parit, posisi terakhir kalinya dilihat Beberapa Warga.
Adapun keterangan dari Saksi yang melihat sebelum Korban hilang, Korban sempat bermain Sepeda di sekitar Rumahnya.
Kemudian Orangtua Korban mencari Anaknya tersebut dan dibantu Warga sekitar, hingga menemukan Sepeda Korban berada Pinggir Parit.
Melihat, Sepeda Korban ada di sekitar Parit, Warga, Perangkat Dusun, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sepakat untuk mencari Korban di Aliran Parit Banjir tersebut.
Kemudian, berselang sekitar 1 Jam Pencarian hingga sekira pukul 10.50 Wib, Korban ditemukan dalam Gorong-gorong di Depan Rumahnya.
Pada saat ditemukan Korban diduga sudah tidak bernyawa, selanjutnya Orangtua Korban berinisiatif membawa Korban ke RSUD Rohul untuk memastikan apakah korban masih bernyawa atau tidak.
“Berdasarkan keterangan dari Dokter RSUD Rohul Dr Ayu Hasraini bahwa Korban dinyatakan sudah meninggal Dunia dan dilakukan visum Luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada Tubuh Korban,” terang Aipda Firdaus SH.
Masih, Bamin Sie Humas Polres Rohul, menjelaskan berdasarkan keterangan dari Orangtua Korban, pihaknya sudah menerima dengan iklas atas musibah yang terjadi pada Anaknya dan tidak akan menuntut ke pihak manapun dan menolak untuk dilakukan Otopsi.
“Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Orangtua Korban di Desa Bangun Purba Barat untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun I Kampung Dano Desa Bangun Purba Barat,” pungkasnya mengakhiri.
(*Humas Polres Rohul*)