Rokan HuluTNI/POLRI

Anak Tenggelam di Parit Gajah PTPN IV Kebun Sei Rokan, Keluarga Ikhlas Menerima Musibah

30
×

Anak Tenggelam di Parit Gajah PTPN IV Kebun Sei Rokan, Keluarga Ikhlas Menerima Musibah

Sebarkan artikel ini

TANDUN, KUJANGPOST.com –kujangpost.comSebuah peristiwa tragis terjadi pada Selasa, (11 Februari 2025), sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak perempuan bernama Evriani Br Sagala (12 Tahun) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di parit gajah milik PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama beberapa temannya, termasuk adiknya Kristian Sagala (9 Tahun), Risana Br Pakpahan (11 Tahun), Kaleb Arman Siregar (10 Tahun), dan Gilbet Munte (12 Tahun), pergi bermain dan mandi di genangan air di galian parit gajah yang berada di perbatasan lahan PTPN IV dengan permukiman warga.

Sesampainya di lokasi, korban melompat ke dalam air bersama teman-temannya secara bergantian. Namun, tak lama setelah melompat, korban tiba-tiba tenggelam dan tidak muncul ke permukaan. Karena mengira korban sudah pulang lebih dulu, teman-temannya juga meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, adik korban menyadari bahwa sang kakak tidak ada di rumah. Merasa khawatir, ia segera memberi tahu Gilbet Munte, yang kemudian bersama warga lain, termasuk Hendriko Sinaga, Jefri Sianturi, dan Iwan Pandiangan, bergegas ke lokasi untuk mencari korban. Pencarian dilakukan hingga akhirnya sekitar pukul 18.27 WIB, korban ditemukan di dasar genangan air dalam kondisi tak bernyawa.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Polsek Tandun segera melakukan serangkaian tindakan, antara lain, Mengumpulkan bahan dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui kondisi sekitar. Mencatat keterangan saksi, termasuk teman-teman korban dan warga yang terlibat dalam pencarian. Memasang Garis Polisi (Police Line) di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan proses hukum dan penanganan jenazah. Melayat serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan moral. Membuat surat pernyataan penolakan otopsi dari keluarga korban, yang menerima kejadian ini sebagai musibah. Menyusun laporan resmi kejadian sebagai bagian dari administrasi kepolisian.

Setelah korban ditemukan, jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka di Dusun 2, Rt 007 Rw 004, Desa Tandun Barat. Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Korban akan dimakamkan di Pemakaman Sesombah, Desa Tandun Barat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Tandun, IPTU Lof Lasri Nosa, SH menyampaikan bahwa Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak yang bermain di sekitar area berbahaya, terutama di lingkungan yang memiliki genangan air dalam. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga lebih waspada serta mengedukasi anak-anak untuk menghindari lokasi yang berisiko tinggi. Dan kami juga mengucapkan “Turut Berduka Cita dan Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar IPTU Lof Lasri Nosa, akhiri.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *