PemerintahanRiauSPSI Riau

Nursal Tanjung Tegaskan Satgas PHK Bukan Seremoni, Tapi Bukti Kehadiran Negara

26
×

Nursal Tanjung Tegaskan Satgas PHK Bukan Seremoni, Tapi Bukti Kehadiran Negara

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Hubungan Kerja (PHK) harus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, bukan sekadar seremoni di atas kertas.

Menurutnya, kehadiran Satgas PHK menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Kami berharap Satgas ini tidak hanya dibentuk, tapi benar-benar bekerja efektif menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Riau. Ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi hak-hak pekerja,” tegas Nursal Tanjung usai menghadiri Apel Peluncuran Satgas PHK di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/10/2025).

Ia juga menilai, kehadiran Satgas PHK dapat menjadi sarana edukasi bagi perusahaan agar semakin patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dan lebih memperhatikan kesejahteraan pekerjanya. Kolaborasi lintas sektor, lanjut Nursal, menjadi kunci untuk membangun iklim kerja yang kondusif dan produktif di Bumi Lancang Kuning.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks.

“Negara tidak boleh berpangku tangan ketika rakyat menghadapi kesulitan. Satgas ini hadir untuk menjamin keadilan sosial dan perlindungan bagi pekerja, baik dari sisi ekonomi maupun kemanusiaan,” ujar Gubernur Wahid.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang berperan aktif, mulai dari instansi pemerintah, kepolisian, dunia usaha, serikat pekerja, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Apel peluncuran yang dirangkai dengan Apel Kebangsaan tersebut turut dihadiri pimpinan OPD, kepala instansi vertikal, Ketua DPP Apindo Riau, perwakilan serikat pekerja, dan unsur BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi nyata dalam penanganan isu PHK secara nasional, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *