SELATPANJANG, KUJANGPOST.com – Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta Pemusnahan Barang Bukti, Senin (10/02).
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut arahan Ka.Kanwil DITJENPAS Riau yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, didampingi Kasubsi Keamanan, Wira Yudhistira menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.
“Kegiatan razia ini adalah salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang” ungkap Syofri.
Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, ikat pinggang, sendok besi dan berbagai barang lainnya yang dilarang. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Ka.KPLP, Kasubsi Keamanan, Komandan jaga dan staf KPLP.