NATUNAPolitik

Marzuki Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri untuk Periode 2024-2029, Siap Dukung Kemajuan Natuna dan Anambas

Avatar
24
×

Marzuki Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri untuk Periode 2024-2029, Siap Dukung Kemajuan Natuna dan Anambas

Sebarkan artikel ini

NATUNA, KUJANGPOST.com – Marzuki, salah satu putra terbaik dari Natuna, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 pada hari ini, 9 September 2024. Pelantikan berlangsung di Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjung Pinang, bersama dengan anggota DPRD terpilih lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marzuki mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, yang telah memberikan dukungan penuh kepadanya. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Natuna dan Anambas atas kepercayaan dan dukungannya. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk memajukan Natuna, Anambas, dan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Marzuki usai pelantikan.

Marzuki berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi di Natuna dan Anambas. Sebagai wakil rakyat, ia berharap dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi kemajuan daerah yang diwakilinya.

Pelantikan ini menjadi awal perjalanan Marzuki dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, di mana masyarakat menaruh harapan besar agar aspirasinya dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.***

Reporter : Julita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *