ROKAN HILIR, KUJANGPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyerahkannya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna DPRD Rohil, Senin (14/4/2025), di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Rapat paripurna DPRD dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhami, didampingi Wakil Ketua I Maston dan Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi. Hadir pula Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 26 anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
“Mari kita dengarkan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Rokan Hilir, sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban oleh Bupati Rokan Hilir kepada pimpinan DPRD. Kepada Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Saudara Jhony Charles, kami persilakan,” ujar Ilhami.
Wakil Bupati Jhony Charles mengawali penyampaian LKPJ dengan mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh hadirin rapat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Bupati H. Bistamam yang berhalangan hadir karena sedang sakit dan dalam perjalanan berobat ke Malaka.
“Pada rapat paripurna DPRD ini, izinkan kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Saya juga menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bapak Bupati H. Bistamam yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Malaka untuk berobat,” ujar Jhony Charles.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Terima kasih juga atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” lanjutnya.
Jhony menegaskan, penyampaian LKPJ ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.
Disampaikan, jumlah penduduk Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2024 sebanyak 688.073 jiwa. Kecamatan Bangko tercatat sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak, yaitu 83.351 jiwa, sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Rantau Kopar dengan 7.052 jiwa.
Sementara itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rohil tercatat sebanyak 8.709 orang, terdiri atas 5.635 PNS dan 3.074 tenaga PPPK. Diharapkan jumlah tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi makroekonomi, data BPS menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rohil naik dari 71,98 pada 2023 menjadi 72,46 pada 2024. Persentase penduduk miskin menurun dari 7,07% menjadi 7,01%. Tingkat pengangguran juga turun dari 4,42% menjadi 4,31%.
Jhony juga melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Rohil tahun 2024 sebesar 1,69%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 2,83%. Dalam pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat lebih dari Rp2,5 triliun atau 87,54% dari target sebesar Rp2,9 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp454 miliar atau 88,10% dari target Rp515 miliar.
“Penyusunan LKPJ ini merupakan salah satu bentuk evaluasi atas capaian pembangunan daerah. LKPJ tahun 2024 menjadi refleksi sekaligus bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
“Menyambut capaian ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, yang telah mencermati laporan ini,” tutup Jhony. ***