ROHUL – KUJANGPOST.com — Berdasarkan hasil survey oleh SPI, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang
sebelumnya berada pada zona merah atau rentan di tahun 2023, kini meningkat berada pada zona
kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat 3 se -Provinsi Riau.
Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Rohul H.Sukiman usai menghadiri secara
langsung pengumuman hasil Survey secara Nasional dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian
Integritas (SPI) 2024, Rabu ( 22 /1/2025) di Jakarta.
Untuk diketahui bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap
Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan
upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan
perbaikan sistem antikorupsi.
Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya nasional
dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi
risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). dimana sebanyak 638 instansi pemerintah telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SPI 2024.
Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja di K/L/PD
dan masuk dalam RPJMN 2022 – 2024.SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa
ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.
Sementara Periode pelaksanaan SPI 2024 dimulai pada bulan Maret – Juli yaitu fase pengumpulan data dari seluruh K/L/PD, dilanjutkan dengan periode blasting dan pengisian survei pada bulan Juli -Oktober, dilanjutkan periode perhitungan indeks dan koreksi, faktor koreksi akan berlangsung selama bulan November – Desember.
Kemudian Setelah seluruh periode selesai, hasil SPI tersebut akan diumumkan secara Nasional kepada seluruh K/L/PD secara langsung dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024,
Pengumuman ini juga dapat dilihat melalui kanal media sosial milik KPK yang dapat diikuti secara
terbuka oleh masyarakat umum.
Bupati Rohul H.Sukiman menyampaikan kepada mediacenterrohul.com yang mana Kabupaten Rokan Hulu yang sebelumnya pada tahun 2023 berada pada Zona Rentan dengan indeks 71,5, kini di tahun
2024 mengalami peningkatan berada di zona kuning dengan indeks 73,81 dan mendapatkan
peringkat (3) tiga se -Provinsi Riau.
Sukiman menjelaskan, di tataran Pemerintahan daerah, SPI memetakan wilayah rawan korupsi
dengan skala warna, dari merah (sangat rentan), kuning (rentan), biru (waspada), dan hijau (terjaga). Pemetaan SPI yang bisa diakses di situs jaga.id ini diharapkan menjadi dasar acuan pembuatan
kebijakan publik terkait alokasi anggaran dan insentif pemerintah pusat terhadap daerah.
“Jika nilai reformasi birokrasinya jelek, maka otomatis insentif untuk instansi tersebut juga berkurang. Mau tidak mau akhirnya akan dilakukan perbaikan di organisasinya” ujarnya.
Terdapat 67 variabel terpilih yang terdiri dari 43 variabel penilaian internal yang dikelompokkan
dalam tujuh dimensi yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas perdagangan pengaruh,
pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi antikorupsi, 12 variabel penilaian eksternal yang dikelompokkan dalam tiga dimensi yaitu transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan integritas pegawai
dan 12 variabel penilaian eksper/ahli yang tergabung dalam satu dimensi yang meliputi praktik suap, pungli, konflik kepentingan, transparansi layanan, intervensi pihak lain, transparansi anggaran, transparansi PBJ, Objektifitas kebijakan SDM, pendeteksian korupsi, penerapan pesan anti korupsi,
integritas pegawai dan keterlibatan Masyarakat dalam pencegahan korupsi
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah
konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara
keseluruhan.
Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat
memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil.(kominfo).












