LapasRiauRokan Hulu

Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Saatnya Warga Binaan Melangkah Tanpa Narkoba

10
×

Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Saatnya Warga Binaan Melangkah Tanpa Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian | KUJANGPOST.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Kamis (09/10/2025) yang diikuti oleh peserta rehabilitasi pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pembinaan yang bertujuan membentuk kesadaran dan tekad kuat untuk berhenti dari penyalahgunaan narkoba.

Program rehabilitasi ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dengan instansi terkait dalam hal ini RSUD Rokan Hulu yang melibatkan konselor serta dibantu petugas pemasyarakatan yang berkomitmen membantu pemulihan para peserta. Selama beberapa bulan pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai kegiatan pembinaan seperti konseling individu dan kelompok, terapi motivasi, kegiatan keagamaan, serta pemahaman pentingnya hidup tanpa narkoba.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria bersama Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program ini.

“Rehabilitasi bukan sekadar proses penyembuhan, tetapi juga perjalanan spiritual dan mental untuk kembali menemukan jati diri. Harapan kami, seluruh peserta benar-benar siap melangkah menuju hidup baru tanpa narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Konselor RSUD Rokan Hulu, Yenrisno mengungkapkan pentingnya manfaat program rehabilitasi ini.

“Ini program penting sekali, yang perlu kita ingat bagaimana bapak-bapak bisa dimasyarakat berhenti menggunakan narkoba dan bisa diterima dengan baik kembali di masyarakat, itu komitmen kita bersama, semoga apa yang kami berikan bermanfaat dan dapat diterapkan agar terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik kedepannya.” Ujarnya. Semoga dengan program rehabilitasi pemasyarakatan ini, warta binaan menemukan motivasi baru untuk memperbaiki diri dan bertekad menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas dan bimbingan dari Kakanwil Dirjenpas Riau. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menegaskan kembali komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *