ROHUL, KUJANGPOST.com – kujangpost.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba hadiri rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Senin (3/2/2024).
Adapun MoU yang disepakati adalah Perjanjian Kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Penandatangan Kerjasama dengan PT. Mitra Kita Jaya untuk peningkatan Warung Telekomunikasi (Wartelsuspas) bagi Warga Binaan , dan Perjanjian Kerjasama dengan Vendor Bahan Makanan untuk peningkatan pelayanan makanan bagi Warga Binaan.
“Kita telah laksanakan penandatangan ini sebagai bentuk terus bekerja dalam peningkatan pelayanan di Lapas Pasir Pangaraian”. Ucap Kalapas Efendi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar dan Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Lukman.
(Humas/FR)