OrganisasiRokan Hulu

Muliadi Dorong Satgas PKH Tindak Tegas Pelanggar Kawasan Hutan: HMI Siap Kawal Hingga Tuntas!

48
×

Muliadi Dorong Satgas PKH Tindak Tegas Pelanggar Kawasan Hutan: HMI Siap Kawal Hingga Tuntas!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com —
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Badko HMI Riau-Kepri, Muliadi, mengapresiasi progres kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa,15/07/2025 yang mulai menunjukkan hasil di lapangan. Namun, Muliadi menegaskan masih banyak lahan dalam kawasan hutan yang belum tersentuh penertiban.

“Dari hasil kajian internal Badko HMI Riau-Kepri, masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, salah satunya oleh Koperasi Rantau Bais Sejati di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Muliadi.

Ia meminta Satgas PKH segera bertindak tegas sesuai amanat Perpres No 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar operasional Satgas PKH dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin langkah konkret, bukan sekadar wacana. Perpres ini sudah cukup jelas, tinggal komitmen penegakan hukum di lapangan,” ujarnya.

Muliadi juga mengungkapkan bahwa Badko HMI Riau-Kepri telah mengadakan diskusi publik bersama Kejati, Polda, dan Danrem untuk membahas peran strategis Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan.

“Hasil diskusi itu membuka ruang bagi mahasiswa untuk ikut terlibat aktif dalam mempercepat proses penertiban kawasan hutan. Kami ingin hasil diskusi itu diwujudkan dalam aksi nyata,” kata Muliadi.

Sebagai garda terdepan mahasiswa, HMI Riau-Kepri berkomitmen mengawal penuh langkah Satgas PKH agar penertiban kawasan hutan berjalan transparan dan tegas, tanpa pandang bulu.

“Kami menitipkan harapan besar kepada Satgas PKH, agar penertiban kawasan hutan di Riau dan Kepri benar-benar memberi dampak nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutup Muliadi dengan nada tegas.

Penulis: Ermiza Indah Pusvitanty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *