PEKANBARU, KUJANGPOST.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Bendahara Satker, Alif Royan Anggara, mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025), bertempat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Pekanbaru.
Acara ini juga menghadirkan dua (2) narasumber dari BPKP dan Kejaksaan Tinggi Riau, yaitu Rionov Oktana, yang menyampaikan materi bertajuk “Membangun Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pencegahan Perilaku Koruptif pada Pelayanan Publik.”
Dalam pemaparannya, Rionov Oktana menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“transparansi adalah kunci kepercayaam. Akuntabilitas adalah pondasi untuk perubahan” ujar Rionov dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan bendahara satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi dan memperkuat pengawasan internal.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat nilai integritas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk menyegarkan kembali semangat antikorupsi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik,” ujar Kalapas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Riau dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan.
(Humas/FR)