PemerintahanRiauRokan Hulu

DPRD Riau Tepati Janji, Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI dan Presiden

50
×

DPRD Riau Tepati Janji, Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI dan Presiden

Sebarkan artikel ini

Jakarta | KUJANGPOST.com – DPRD Provinsi Riau menepati janji mereka dengan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat dan DPR RI, Kamis (04/09/2025). Surat aspirasi bernomor 400.14.5.2/UM.1/2485, tertanggal 2 September 2025, memuat tuntutan mahasiswa terkait berbagai isu aktual di tingkat daerah maupun nasional.

Penyampaian aspirasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, rombongan DPRD Provinsi Riau dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Parisman Ihwan, SE, MM, didampingi Wakil Ketua III DPRD H. Budiman Lubis, S.H, serta perwakilan fraksi, menyerahkan surat aspirasi tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara RI. Surat diterima langsung oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harson, beserta jajaran.

Yuli Harsono, Kepala Deputi Bidang Kelembagaan Sekretariat Negara RI, menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan menanggapinya dengan serius. Beberapa poin, termasuk yang tercakup dalam 17+8, akan dievaluasi secara menyeluruh, mencakup tunjangan dan keterbukaan kegiatan. Besok, pimpinan DPR akan menggelar rapat bersama fraksi untuk menyatukan pandangan dan mengambil keputusan. Pimpinan partai juga memastikan bahwa anggota yang dinonaktifkan tetap tidak menerima fasilitas kedewanan, termasuk gaji dan hak lainnya.

Terkait Undang-Undang Perampasan Aset, pembahasannya akan disesuaikan dengan KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih. Evaluasi dan reformasi DPR, yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, bertujuan menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan.Serta kepada seluruh anggota DPR untuk  menjadi pelajaran atas peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai bahan evaluasi menjadi lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Parisman Ihwan, SE, MM, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sekaligus wujud komitmen untuk mengawal suara masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Kami menghargai dan menampung seluruh aspirasi mahasiswa. Karena itu, kami berkewajiban menyampaikannya secara resmi ke pemerintah pusat agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Parisman.

Tahap kedua dilakukan dengan menyerahkan surat aspirasi ke DPR RI, yang diterima oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *