RiauRokan HuluTNI/POLRI

Tak Berkutik! Pencurian Berondolan di PT. PSA di Tangkap Polsek Kepenuhan

56
×

Tak Berkutik! Pencurian Berondolan di PT. PSA di Tangkap Polsek Kepenuhan

Sebarkan artikel ini

Kepenuhan | KUJANGPOST.com--Salah satu tersangka berinisial H (41 Tahun) bersama dengan pelaku lainnya inisial ER dan inisial S pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB lalu melakukan aksi pencurian brondol milik PT.PSA di Blok Q-23 Afdeling VII, Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Kepenuhan menerima laporan dari korban (pihak PT. PSA) pada tanggal 19 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukannya penyelidikan, tepat pada hari Jumat tanggal 05/09/2025 sekira pukul 16.00 WIB, Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Blok Q-23 Afdeling VII PT. PSA Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan dengan mengamankan seorang tersangka berinisial H (41 Tahun). Sementara dua orang lagi masih DPO.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polsek Kepenuhan menemukan barang bukti berupa 23 karung berisi brondolan buah kelapa sawit dan 1 unit sepeda motor merk MIO Type M3 warna Hitam. Diketahui kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 3.191.000,-.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPidana.

Polsek Kepenuhan berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan pemberkasan perkara untuk melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kepenuhan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. *(Humas Polres Rokan Hulu*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *