Rokan Hulu | KUJANGPOST.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan tak lama setelah melakukan aksi pembongkaran rumah di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H, M.H menyatakan, penangkapan terhadap dua pelaku berinisial R.G. (25) dan A.A. (25) dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 WIB. Keduanya merupakan warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial R.H. (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso. Ia melaporkan bahwa rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekira pukul 04.00 WIB, dan sejumlah barang berharga berupa tiga unit handphone hilang.
Dalam pengembangan kasus, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam pembongkaran rumah milik N., warga Jalan Datuk Magek Desa Ngaso.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan berinisial I.K., yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kedua pelaku mengakui bahwa tiga unit handphone hasil curian OPPO A18, OPPO A3x, dan VIVO telah mereka serahkan kepada I.K. dengan kesepakatan hasil penjualan akan dibagi setelah barang terjual. Namun sebelum hasil dibagi, R.G. dan A.A lebih dahulu berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak HP OPPO A18 dan 1 kotak HP OPPO A3x. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek Ujung Batu masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*