RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Tambusai Utara Amankan Pengedar Narkoba Di Mekar Jaya

38
×

Polsek Tambusai Utara Amankan Pengedar Narkoba Di Mekar Jaya

Sebarkan artikel ini

 

Tambusai Utara | KUJANGPOST.com- Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Perkebunan masyarakat yang beralamat di Mekar Jaya RT 006 RW 002 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kasus ini terungkap pada hari Jumat  05/09/ 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Polsek Tambusai Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pemuda inisial AM (29 Tahun).

Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP Merk Infinix Smart 6 berwarna biru, dan sejumlah uang sebesar Rp.300.000.

Tersangka inisial AM (29 Tahun) mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan hendak dijual. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui penangkapan ini, Polsek Tambusai Utara menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga tuntas di wilayah hukum Tambusai Utara ini. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *