RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Rokan IV Koto Bekuk Pelaku Curas Mobil Calya, Satu Pelaku Masih Buron

57
×

Polsek Rokan IV Koto Bekuk Pelaku Curas Mobil Calya, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Rokan IV Koto | KUJANGPOST.com – Aksi cepat Polsek Rokan IV Koto berhasil membuahkan hasil. Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyerang sopir mobil Toyota Calya berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian nahas ini berlangsung Rabu malam, ketika mobil yang disewa dari Pekanbaru menuju Sumatera Utara, diserang pelaku di tengah perjalanan. Pelaku menikam sopir dan mencoba mencekiknya menggunakan tali tas. Beruntung, sopir selamat dan berjalan kaki menembus gelap malam hingga tiba di Desa Rokan Timur. Warga yang terkejut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra,S.I.K.,M.SI,. melalui Kapolsek AKP Yohannes, SH, didampingi Paur Humas IPDA S. Marbun, SH, memimpin langsung proses penangkapan. Tim kepolisian menyisir lokasi dan melacak kendaraan korban menggunakan GPS. Strategi cepat itu membuahkan hasil, sehingga pada Kamis (04/09/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku IA (35), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pelaku kini diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk seutas tali tas, satu bilah pisau, satu karung goni, dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih. Polisi masih memburu pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Emil Eka Putra menegaskan, “Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku curas. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.”

Kapolsek Yohannes menambahkan, “Dengan kerja cepat dan koordinasi yang solid, kami memastikan wilayah Rokan IV Koto tetap aman. Pelaku kejahatan tidak akan leluasa di sini.”

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *