RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

6
×

Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu  | KUJANGPOST.com- Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 3 tersangka berinisial RH (54), IN (29), dan RHH (25) di pinggir jalan Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka diamankan setelah personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Maju sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,39 gram, 1 (satu) lembar plastik klip warna putih bening, 1 (satu) lembar plastik warna putih bening, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk ON LINE warna ungu, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam-merah tanpa nomor polisi.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari kerja keras personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa ketiga tersangka telah diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya transaksi narkotika di sekitar mereka,” tegasnya.

Polres Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya transaksi narkotika di sekitar mereka. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *