RiauRokan Hulu

Pelangsiran BBM Bersubsidi Diduga Masih Terjadi di Rokan Hulu Jelang Idul Fitri 1447 H

Kujang Post
6
×

Pelangsiran BBM Bersubsidi Diduga Masih Terjadi di Rokan Hulu Jelang Idul Fitri 1447 H

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu | KUJANGPOST.com – Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di wilayah Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran BBM tersebut terpantau terjadi pada Senin (16/03/2026) siang di salah satu SPBU yang berada di Jalan Lingkar, Pasir Pangaraian. Lokasi SPBU tersebut diketahui tidak jauh dari kawasan Polres Rokan Hulu.

Dari pantauan di lokasi, seorang pengendara sepeda motor terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan tangki kendaraan yang diduga telah dimodifikasi. Setelah melakukan pengisian, BBM tersebut kemudian dipindahkan ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan di sekitar lokasi.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara berulang dengan pola yang sama, yakni melakukan pengisian BBM di SPBU kemudian memindahkannya ke wadah lain untuk dibawa keluar dari area pengisian.

Praktik seperti ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, terlebih menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama periode arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku kerap melihat aktivitas serupa terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama saat kondisi antrean kendaraan di SPBU tidak terlalu ramai.

BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu seperti angkutan umum, nelayan, dan petani agar dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kecil.

Menanggapi persoalan penyalahgunaan BBM subsidi, Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, sebelumnya pernah mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika ada praktik penyelewengan, tentu harus ditindak karena merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Rokan Hulu serta pengelola SPBU terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi tersebut.

Apabila terbukti melanggar ketentuan, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *