ROKAN HULU | KUJANGPOST.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Juni 2025 lalu. Pelaku yang sempat buron selama lima bulan akhirnya ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung kelapa muda di Jl. Jenderal Sudirman KM 5 Ujung Batu, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos., menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor milik inisial SYLSD, terlihat di lokasi warung kelapa muda di Jl. Jenderal Sudirman KM 5 Ujung Batu tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Sudarto bersama personel Unit Reskrim segera menuju ke TKP.
Setibanya di warung kelapa muda, petugas langsung mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial A. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah inisial S, pria berusia 50 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo milik korban.
Pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengambil sepeda motor tersebut dari rumah korban pada Kamis, 19 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Usai mengumpulkan keterangan awal, tim langsung membawa pelaku ke Polsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo sesuai identitas kendaraan milik korban.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H, M.H menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, gelar perkara di Sat Reskrim Polres Rohul, serta penyempurnaan administrasi penyidikan.
PSelanjutnya, penyidik akan mengirimkan SPDP, melanjutkan pemberkasan, dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polsek Ujung Batu mengapresiasi informasi masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul)*












