LapasRiauRokan Hulu

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sidang TPP, 38 Warga Binaan Diusulkan Menjadi Tamping

9
×

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sidang TPP, 38 Warga Binaan Diusulkan Menjadi Tamping

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian | KUJANGPOST.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi pembinaan dan penilaian kelayakan warga binaan pada Kamis (09/10/2025). Dalam sidang tersebut, sebanyak 38 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan tugas sebagai tamping atau tahanan pendamping.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua TPP bersama jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangaraian, yang terdiri dari unsur keamanan, pembinaan, dan registrasi. Proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, hingga catatan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria dalam keterangannya menyampaikan bahwa penunjukan tamping merupakan bagian dari strategi pembinaan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri warga binaan.

“Melalui mekanisme TPP, kami memastikan setiap usulan didasarkan pada penilaian yang terukur. Penempatan sebagai tamping bukan hadiah, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menekankan bahwa warga binaan yang terpilih nantinya akan ditempatkan di berbagai bidang tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sidang TPP ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan agar mendapat kesempatan yang sama di masa mendatang.

Dengan adanya proses ini, Lapas Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang manusiawi, produktif, dan berorientasi pada kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan bekal sikap dan keterampilan yang lebih baik. Kegiatan ini tentunya sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *