RiauRokan HuluTNI/POLRI

Kapolsek Tambusai Gelar Musyawarah Kesepakatan Penertiban Jual Beli TBS di Desa Batas

63
×

Kapolsek Tambusai Gelar Musyawarah Kesepakatan Penertiban Jual Beli TBS di Desa Batas

Sebarkan artikel ini

Tambusai | KUJANGPOST.com-Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif terus digalakkan jajaran Polsek Tambusai. Pada Kamis (17/09/2025), Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E memimpin langsung musyawarah kesepakatan penertiban jual beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Aula Kantor Desa Batas, Kecamatan Tambusai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Batas Hablum Tambusai, S.Pd, Ketua BPD Sapri, Bhabinkamtibmas Desa Batas dan Desa Sialang Rindang Aipda Herlina Juliyanti Panjaitan, S.H, perangkat desa, Kadus, RT, RW, tokoh masyarakat, pelaku usaha jual beli TBS, serta warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tambusai menekankan pentingnya penertiban jual beli TBS guna mencegah pencurian maupun praktik penadahan hasil kebun sawit tanpa izin. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi Polsek Tambusai dengan masyarakat serta langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya di Desa Batas.

“Melalui musyawarah ini, kita berharap adanya kesepakatan bersama agar praktik jual beli TBS berjalan tertib, transparan, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar IPTU Kristian.

Musyawarah yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta yang hadir.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *