BudayaRiauRokan Hulu

Halal Bihalal Desa Koto Ranah: Sinergi Adat, Agama, dan Pemerintah Hidupkan Kembali Tradisi Leluhur

Kujang Post
10
×

Halal Bihalal Desa Koto Ranah: Sinergi Adat, Agama, dan Pemerintah Hidupkan Kembali Tradisi Leluhur

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu | KUJANGPOST.com – Suasana hangat, meriah, dan penuh nuansa budaya melingkupi Halal Bihalal Desa Koto Ranah, Kecamatan Kabun, yang digelar pada Rabu (25/03/2026) pukul 14.30 WIB di Los Pasar Koto Ranah. Gelaran ini menjadi puncak perayaan tradisi “adat jalang manjalang” yang selama lima hari terakhir menyatukan masyarakat dalam silaturahmi dan penghormatan terhadap adat pasca Idulfitri.

Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus semarak dengan kehadiran berbagai tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Koto Ranah Elvi Wandi, BPD Koto Ranah, Camat Kabun Anang Perdhana Putra, S.STP, unsur Upika Kecamatan Kabun, Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, SH, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai suku. Acara ini juga turut dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Irna Wati, yang memberi warna tersendiri bagi kegiatan budaya tersebut.

Prosesi arak-arakan adat membuka acara dengan penuh kemegahan. Sejumlah tokoh adat berjalan beriringan bersama perangkat pemerintah desa diiringi musik tradisional gubano dan gondang brogong yang menggetarkan suasana.

Kemeriahan bertambah saat pertunjukan pencak silat digelar di tengah arena. Tak hanya para pesilat muda, Kepala Desa Elvi Wandi turut memperagakan jurus pencak silat mengikuti irama musik tradisional dan lantunan zikir yang menciptakan suasana sakral sekaligus memukau masyarakat.

Menambah semaraknya kegiatan, panitia menghadirkan pameran meriam tradisional, sebuah warisan budaya Melayu yang sejak dahulu digunakan untuk menandai hari-hari besar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Koto Ranah Elvi Wandi menekankan bahwa tradisi adat merupakan fondasi moral yang harus diwariskan kepada generasi muda. Ia mengajak masyarakat memperkuat kegiatan keagamaan seperti belajar membaca Al-Qur’an dan tahfiz setelah Magrib. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya membangun gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan masyarakat serta mengambil sikap tegas terhadap kenakalan remaja, pencurian sawit, dan peredaran narkoba.

Di bidang sosial, pemerintah desa berencana mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan bagi warga yang berhak, terutama lansia dan masyarakat kurang mampu. Sementara itu, pembangunan masjid yang masih tertunda diharapkan tuntas melalui iuran gotong royong masyarakat.

Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, S.STP, memuji Desa Koto Ranah yang dinilai berhasil menjaga adat dan budaya di tengah derasnya arus modernisasi. Tradisi semacam ini, menurutnya, menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk mempelajari seni, adat, dan nilai kebersamaan. Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH, juga mengapresiasi kelancaran kegiatan. Ia menilai tradisi “jalang manjalang” memperkuat identitas masyarakat sekaligus menjadi wadah dialog untuk mencegah gangguan keamanan seperti pencurian hasil perkebunan.

Rangkaian Halal Bihalal ini diawali Salat Idulfitri, ziarah kubur, hingga kunjungan ke rumah tuan guru serta tokoh adat dari berbagai suku Domo, Petopang, Kasindo, Majendo, Jalo Sati, dan Sinarokotik.

Puncak kegiatan berlangsung di Istana Datuk Bendaro, tempat berkumpulnya ninik mamak dan kemenakan. Datuk Bendaro Dumairi mengajak masyarakat menghidupkan kembali adat lama sebagai identitas desa. Datuk M. Rasyid turut memberi petuah tentang peran para datuk dalam menjaga keseimbangan kehidupan beradat.

Penggiat budaya dan tradisi, Usman Ali, juga menqmbahkan pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, dalam menjaga keberlangsungan kegiatan adat di desa.

“Tradisi seperti di Koto Ranah ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga potensi besar bagi pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Dengan dukungan Dinas Pariwisata, kegiatan adat dapat terdokumentasi, dipromosikan, dan dikembangkan sehingga menjadi daya tarik budaya yang bernilai bagi daerah,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, ninik mamak, masyarakat, dan Dinas Pariwisata terus diperkuat untuk memastikan tradisi tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial, budaya, dan ekonomi bagi warga.

Tradisi “adat jalang manjalang” yang berjalan selama lima hari mengandung nilai kebersamaan yang kuat. Warga dianjurkan tetap berada di kampung sebagai bentuk penghormatan pada adat dan sebagai kesempatan mempererat hubungan sesama masyarakat.

Melalui rangkaian Halal Bihalal, pameran meriam tradisional, pertunjukan seni, dan petuah adat yang disampaikan, Desa Koto Ranah menegaskan kembali identitasnya sebagai desa yang memadukan nilai adat, agama, dan pemerintahan. Harmoni ini menjadi energi kolektif untuk memperkuat persatuan, membangun desa, dan menjaga warisan budaya dari generasi ke generasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *