RiauRokan HuluTNI/POLRI

Bawa 3,07 Gram Sabu, Pria di Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

5
×

Bawa 3,07 Gram Sabu, Pria di Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Sebarkan artikel ini

Kunto Darussalam | KUJANGPOST.com Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial AS (46) ditangkap di rumahnya pada Selasa (09/09/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H melalui Kanit Reskrim IPDA Sudarma Wijaya, S.H memimpin langsung penangkapan tersebut. Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat kotor 3,07 gram, 1 botol plastik bening, 45 lembar plastik klip kecil, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp850 ribu, 1 tas kecil merek Voliker warna hitam, dan 1 unit HP Oppo warna hitam.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kunto Darussalam. Tes urine juga menunjukkan hasil positif,” ungkap AKP Dadan Wardan Sulia.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *