Rokan Hulu | KUJANGPOST.com – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Aur Bersatu menyampaikan kekecewaan mendalam atas pembatalan mendadak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat (19/09/2025).
RDP yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Komisi III itu semestinya menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, rapat tak kunjung dimulai dan akhirnya dinyatakan batal tanpa alasan jelas.
Ketua PUK FSPPP Aur Bersatu, Efendi, menegaskan rasa kecewanya.
“Kami sangat kecewa. Jadwal ini sudah disepakati bersama, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa penjelasan,” tegasnya.
Sejumlah pengurus dan anggota PUK FSPPP yang datang tepat waktu telah menunggu hampir satu jam. Harapan mereka untuk menyampaikan aspirasi pupus akibat keputusan sepihak tersebut.
Penasehat PUK FSPPP, Hardizon, menilai sikap Komisi III DPRD Rohul telah melukai hati rakyat.
“Ini sikap yang tidak terpuji. Yang dibahas adalah persoalan perut dan keadilan masyarakat Teluk Aur,” ujarnya.
Nada kecewa juga datang dari tokoh ninik mamak yang ikut hadir dalam agenda itu.
“Kami sangat berkecil hati. DPRD semestinya amanah, peka terhadap kebutuhan masyarakat, bukan malah membuat rakyat menunggu sia-sia,” ucap salah seorang tokoh adat.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Rohul, Andesmar, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan agenda tersebut.
“RDP ini bukan dibatalkan, tetapi ditunda karena padatnya agenda DPRD beberapa pekan terakhir. Kami akan menjadwalkan ulang dalam waktu dekat,” katanya.
Meski demikian, kekecewaan mendalam tetap dirasakan pengurus dan anggota PUK FSPPP Aur Bersatu. Mereka menilai peristiwa ini mencoreng wibawa lembaga legislatif sebagai tempat rakyat menyalurkan aspirasi.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami datang dengan niat baik mencari solusi, bukan untuk dipermainkan,” pungkas Efendi.****












