Rambah Samo | KUJANGPOST.com- Polsek Rambah Samo berhasil menggagalkan percobaan pencurian yang terjadi di Desa Karya Mulya pada Sabtu, 06/09/2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., yang didampingi Paur Humas Polres Rohul, IPDA S. Marbun, S.H., membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial YW (25) dan RR (25). Keduanya mencoba mencuri di rumah Uman S. dengan mencongkel jendela menggunakan tojok.
Salah seorang warga Desa Karya Mulya menghubungi nomor siaga Polsek Rambah Samo (+62 812-9898-1053), yang merupakan bagian dari Program Kapolsek Rambah Samo “Kampung Aman”, untuk melaporkan dugaan kasus pencurian rumah.
Kejadian bermula saat Uman S., warga setempat, dibangunkan oleh istrinya karena mendengar suara pintu rumah seperti ditendang. Saat mengecek melalui jendela samping rumah, Uman melihat seorang pria tak dikenal sedang mencongkel jendela menggunakan sebuah tojok. Pelaku kemudian melarikan diri ke halaman depan rumah.
Setelah membuka pintu depan, Uman mendapati dua orang tak dikenal berada di halaman rumahnya. Istri Uman berteriak “Tolong!” sehingga membangunkan tetangga. Berkat bantuan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Polsek Rambah Samo yang menerima laporan dari pelapor langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berserta
Barang bukti yang diamankan,1 (satu) buah tojok,1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X BM 6776 UL warna hitam-merah
Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 jo 53 ayat (1) KUHP Pidana.
Polsek Rambah Samo berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Rambah Samo. *(Humas Polres Rohul)*