PEKANBARU, KUJANGPOST.com — Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk H.M Job Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 800.1.11.1/7146/BKD/2025, yang diterbitkan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, saat dikonfirmasi membenarkan keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengangkatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kinerja birokrasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. “Pak Gubernur telah menunjuk M Job Kurniawan sebagai Plh Sekdaprov karena masa jabatan Pj Sekdaprov, Pak Taufiq OH, telah resmi berakhir,” jelasnya.
Sebelumnya, M Taufiq OH menjabat sebagai Penjabat Sekdaprov Riau selama enam bulan, yang kemudian diperpanjang selama tiga bulan. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, tanggung jawab kini dialihkan kepada H.M Job Kurniawan, yang juga masih menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Riau, membidangi sektor Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam SK Gubernur yang sama, H.M Job Kurniawan diamanatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi, serta menjaga stabilitas administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.
“Selamat bertugas, semoga amanah. Beliau bukan sosok baru dalam struktur birokrasi kita. Saya percaya beliau mampu karena telah lama berkecimpung di bidang strategis,” ujar Gubernur Abdul Wahid melalui sambungan selulernya pada Jumat, 6 Juni 2025.
H.M Job Kurniawan memang bukan nama asing di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Dengan latar belakang dan pengalaman panjang di sektor ekonomi dan pembangunan, ia diyakini mampu mengemban peran barunya dengan baik. Sosoknya dikenal sebagai birokrat yang konsisten dan berkomitmen terhadap kemajuan daerah.
Zulkifli Syukur turut menambahkan, “Penunjukan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif. Kami optimis, beliau dapat melanjutkan ritme kerja yang telah terbangun dan menjaga kesinambungan administrasi di masa transisi ini.”