PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Seorang pria nekat menipu para pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Ternyata yang dijualnya tawas yang dipaketkan layaknya sabu-sabu siap dijajakan.
Aksi pria berinisial ADS (33 Tahun) itu akhirnya terhenti setelah pihak Satuan Resesrse Narkoba Polresta Pekanbaru memeriksa pelaku yang sangat mencurigakan.
Setelah diperiksa dan digeledeh, petugas menemukan 8 paket kecil yang diduga sabu. Lantas ADS langsung diamankan Satuan Resesrse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Dari hasil tes lab, barang bukti diduga sabu itu ternyata tawas yang sudah terbungkus per paket. Tawas itu direncanakan pelaku untuk dijual kepada pecandu narkoba.
“Pelaku berniat mengelabui pembelinya dengan mengganti sabu dengan tawas,” kata Direktur Reserse Barkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, Rabu (15/5/2024).
Tak hanya pembeli yang terkecoh, polisi pun kena prank oleh pelaku. Pelaku pun diangkut dan dua sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dari hasil tes urine pelaku ADS (33 tahun) positif menggunakan metamphetamine.
“Hasil tes barang bukti negatif. Hasil tes urine positif. (Pelaku, red) akan di rehabilitasi,”
“Mudah-mudahan ini pertanda baik untuk kampung narkoba dan semoga bisa bersih sampai dengan seterusnya,” kata Manang.
Dijelaskan Manang, penggerebekan dilakukan pada Senin malam (13/5/2024) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Pekanbaru.
Saat itu Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kompol Manapar Situmeang sekira pukul 22.30 WIB mengamankan ADS.
“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan tidak ditemukannya barang bukti narkoba, polisi tidak serta Merta melepaskan ADS begitu saja. Dia harus menjalani rehap karena dari hasil pemeriksaan, urine yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang.
Sumber: Rakyatmerdekanews.com