PEKANBARU, KUJANGPOST.com — 4 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan lanjutan pasca penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se Provinsi Riau dua hari yang lalu.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa PDPB ini merupakan upaya KPU di setiap tingkatan untuk terus memperbarui dan memelihara data pemilih agar senantiasa akurat dan mutakhir untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga hak pilih setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang”.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan pada pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau. Turut hadir juga KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Riau, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Badan Kesbangpol Provinsi Riau, perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Riau.
“Dari 12 Kabupaten/Kota, 172 Kecamatan, 1.862 Desa/Kelurahan, tercatat sebanyak 4.873.469 pemilih yang terdiri dari 2.468.726 laki-laki dan 2.404.743 perempuan”.
“Dalam proses pemutakhiran data-data ini kami himpun dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah terkait dan masukan dari masyarakat. Segala proses dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” sambung Rahman.
PDPB ini akan dilakukan untuk menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi dengan baik dalam setiap proses demokrasi.