PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPP SPSI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menangani aksi brutal para debt collector yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Menurut Nursal, sikap cepat dan tegas dari Kapolda — termasuk pencopotan Kapolsek dan perintah memburu seluruh pelaku pengeroyokan — merupakan bentuk nyata dari komitmen memberantas premanisme dan menjaga wibawa hukum di tengah masyarakat.
“Kami dari SPSI Riau berdiri bersama aparat penegak hukum. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh, apalagi mengancam rasa aman masyarakat pekerja. Apa yang dilakukan Kapolda adalah tindakan yang patut diapresiasi dan menjadi contoh keberanian dalam memutus mata rantai kekerasan,” ujar Nursal Tanjung.
Sebagai organisasi buruh yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, SPSI Riau menyerukan solidaritas masyarakat dalam melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan, termasuk dari pihak-pihak yang mengatasnamakan penagihan utang namun bertindak di luar hukum.
“Hukum harus jadi panglima. Dan kami, kaum pekerja, mendukung penuh setiap langkah yang menegakkan keadilan,” tegas Nursal.