PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian sebagai deteksi dini gangguan kamtib pada hari
Selasa 10 Desember 2024 Kegiatan penggeledahan ini berdasarkan arahan Kalapas dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Yossy Miruchi bersama Kasi Adm. Kamtib dan Tim Satops Patnal, regu pengamanan melakukan penggeledahan di kamar hunian.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan teliti, Petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang barang milik warga binaan. Satu persatu diperiksa dan dicek semua bagian kamar.
Pada penggeledahan kali ini petugas menemukan barang barang di kamar hunian. Hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan pemusnahan.
Selesai kegiatan Ka.KPLP dan Kasi Adkamtib memberikan arahan kepada WBP untuk mengikuti tata tertib didalam Lapas serta bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan. Diharapkan dengan rutin dilaksanakan penggeledahan dan sosialisasi kepada warga binaan untuk mengikuti aturan. Hal ini
menekan potensi penyalahgunaan narkoba dan handphone.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan lapas. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan lingkungan lapas bisa menjadi tempat yang bersih dari aktivitas melanggar hukum serta mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.