PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Imbas dari beredarnya video tahanan yang tengah asyik dugem dan mengonsumsi narkoba di dalam sel, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jelfry, resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan keduanya dilakukan sebagai bentuk langkah awal investigasi mendalam yang tengah dijalankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/4/2025).
“Saat ini Karutan dan KPR kami tarik dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan internal. Sementara posisi Karutan dijabat oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang,” jelas Maizar.
Pihaknya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Penelusuran juga dilakukan terhadap 14 orang tahanan yang terekam dalam video viral tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, mereka akan diproses sesuai aturan pidana yang berlaku.
“Kalau terbukti bersalah, hak-hak seperti remisi bisa dicabut. Bahkan akan kami bawa ke ranah hukum jika terdapat unsur pidana,” ujar Maizar.
Tindakan tegas juga dipastikan akan dijatuhkan kepada petugas yang turut terlibat atau lalai dalam pengawasan. Menurut Maizar, sanksi disipliner hingga proses hukum menanti siapa pun yang terbukti terlibat.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan sekelompok pria, diduga warga binaan Rutan Pekanbaru, tengah berpesta minuman keras sambil mendengarkan musik remix. Terlihat pula alat hisap sabu (bong) dan penggunaan ponsel secara bebas di dalam sel.
Terkait hal ini, pihak Kanwil Ditjenpas Riau menyatakan telah mengambil langkah cepat dan konkret sebagai bentuk komitmen penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.