BNNPekanbaru

BNNK Pekanbaru dan SMPN 51 Gelar Deklarasi Anti Narkoba, Wujudkan Sekolah Zona Bersih Narkoba

12
×

BNNK Pekanbaru dan SMPN 51 Gelar Deklarasi Anti Narkoba, Wujudkan Sekolah Zona Bersih Narkoba

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com Dalam upaya meningkatkan peran pelajar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya dan Ancaman Narkoba serta Deklarasi Anti Narkoba di SMP Negeri 51 Pekanbaru, Selasa (7/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara sekolah tersebut diikuti 190 siswa dan dihadiri oleh Plt. Kepala Sekolah Hj. Fitra Yulia Rozi, M.Pd, jajaran guru, serta Tim P2M BNNK Pekanbaru yang dipimpin Sabar Mauliate Tua, S.I.Kom.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukatif yang diinisiasi BNNK Pekanbaru. Sementara itu, Katim P2M BNNK Pekanbaru menyampaikan materi berjudul “Bahaya Narkoba bagi Remaja dan Pelajar” yang mencakup pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, penyebab penyalahgunaan, dampak bagi pelajar, serta strategi pencegahan. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti seluruh siswa, guru, dan tim BNNK Pekanbaru sebagai bentuk komitmen bersama menjadikan sekolah sebagai zona bebas narkoba. Suasana penuh semangat terlihat saat para peserta mengucapkan ikrar anti narkoba secara serentak.

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digiatkan di lingkungan pendidikan sebagai langkah berkelanjutan mewujudkan “Pekanbaru Kota Bersinar (Bersih dari Narkoba)”. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, menegaskan sinergi positif antara BNNK Pekanbaru dan dunia pendidikan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *