PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang berlangsung pada Selasa pagi (18/02/2025) ini turut dihadiri oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Kasubdit Regident, pihak Bapenda Provinsi Riau, seluruh Kepala UPT Pendapatan Samsat se-Kota Pekanbaru, serta tim terkait dari Bapenda Pekanbaru.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, rapat ini membahas berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui opsen pajak. Dalam kesempatan tersebut, Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur menyampaikan bahwa opsen dapat mempercepat penerimaan bagian kabupaten/kota atas PKB dan BBNKB, sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah serta memperbaiki postur APBD.
“Kami telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB di Kota Pekanbaru,” ungkap Akur dalam pesan WhatsApp kepada awak media pada Rabu (19/02/2025) pagi.
Beberapa langkah optimalisasi yang diusulkan meliputi rencana pelaksanaan Sensus Pajak Daerah bersama Bapenda Provinsi Riau, rekonsiliasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB, pengawasan serta penagihan pajak, hingga penyediaan counter layanan penerimaan PKB dan BBNKB di berbagai lokasi strategis.
Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari para peserta rapat, termasuk dari Kasubdit Regident Dirlantas Polda Riau, AKBP Fatikh, serta perwakilan Bapenda Provinsi Riau dan seluruh Kepala UPT Pendapatan Samsat se-Pekanbaru. Berbagai rekomendasi konstruktif turut diberikan dalam forum ini dengan harapan dapat segera diimplementasikan.
Di penghujung rapat, Akur mengajak para undangan berkeliling kantor Bapenda Pekanbaru untuk meninjau opsi ruangan yang dapat digunakan oleh Samsat dalam membuka gerai layanan penerimaan PKB.
Acara yang dihadiri puluhan peserta ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Rapat berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama.
“Pertemuan ini adalah wujud sinergi yang akan berlanjut dalam bentuk pendataan, pengawasan, serta penagihan pajak secara bersama. Jika diperlukan, kami juga siap menjajaki penguatan dasar hukum serta koordinasi lebih lanjut dengan Samsat dan perbankan,” pungkas Akur.