PekanbaruPemerintahan

Badai OTT KPK, Pemerintahan Riau Kini Dipimpin SF Hariyanto

14
×

Badai OTT KPK, Pemerintahan Riau Kini Dipimpin SF Hariyanto

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com — Tongkat kepemimpinan Pemerintah Provinsi Riau kini beralih sementara ke tangan Wakil Gubernur SF Hariyanto. Ia resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau setelah Gubernur Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai menjalani masa penahanan sejak 4 November 2025.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam surat kawat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.13/8861/SJ tertanggal 5 November 2025, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam surat itu, pemerintah pusat menegaskan perlunya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta kelancaran pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau.

Dengan demikian, SF Hariyanto untuk sementara mendapat kewenangan penuh menjalankan tugas-tugas gubernur hingga keputusan lanjutan ditetapkan pemerintah.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Dua nama lain yang turut terjerat dalam perkara ini adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang SDM, Dani M. Nursalam.

Ketiganya saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *