Kuantan SingingiTNI/POLRI

Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasi Program Bung Selamat

296
×

Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasi Program Bung Selamat

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI, KUJANGPOST.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Bulan Angkutan Umum Berkeselamatan (BUNG SELAMAT) kepada masyarakat dan pengemudi angkutan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Polres Kuansing). Pada hari Selasa, (21/5/2024), mulai pukul 13:00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan ini meliputi pemberian edukasi kepada pengemudi angkutan serta pemasangan stiker, pembagian brosur, dan pemasangan spanduk himbauan Bulan Angkutan Berkeselamatan,” jelas Kasat.

Sosialisasi ini dilakukan di Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat dan pengemudi angkutan umum.

Sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2023, dimulai pada pukul 13:00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berpusat di dua titik utama, yaitu Jalan Proklamasi dan Jalan Rustam S. Abdrus di Kota Teluk Kuantan.

Kegiatan ini melibatkan personel satgas preemtif Sat Lantas Polres Kuansing yang bertugas untuk menyampaikan informasi, membagikan materi edukasi, dan memastikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas diterima dengan baik oleh masyarakat dan pengemudi angkutan.

Program Bulan Angkutan Umum Berkeselamatan (BUNG SELAMAT) bertujuan untuk Mendorong masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, Mengajak pengemudi angkutan untuk tertib dalam berlalu lintas, Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Kuansing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Sat Lantas Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tandas Kasat Lantas.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *