Kampar | KUJANGPOST.com– Konflik lahan di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Lahan seluas sekitar 2.800 hektare yang menjadi sumber penghidupan, ruang hidup, dan identitas kolektif masyarakat, telah menjadi objek sengketa berkepanjangan dengan pihak koperasi sebelumnya.
Masyarakat desa, yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai kendala terkait kepemilikan dan akses lahan, kini bersatu melalui Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan) untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara tertib dan transparan. Warga melaporkan bahwa akses ke lahan sempat dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa proses dialog yang adil, bahkan mereka dihadang oleh tenaga keamanan outsourcing yang tidak memiliki keterkaitan emosional, historis, maupun legal terhadap tanah tersebut.
Minggu, 28/09/2025, anggota DPRD Provinsi Riau, Raja Jaya Dinata SE, hadir untuk mendampingi warga. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam penyelesaian konflik
“Saya berdiri di pihak masyarakat Senama Nenek. Membela tanah rakyat bukan sekadar solidaritas ini soal prinsip, keberpihakan terhadap kebenaran, dan kehidupan yang adil. Kita akan terus bersuara hingga keadilan ditegakkan,” ujar Raja Jaya Dinata.
Raja Jaya Dinata juga menambahkan, pemerintah dan DPRD akan memfasilitasi audiensi dengan memanggil pihak-pihak terkait, serta mendudukkan permasalahan ini di ruang DPRD Provinsi Riau untuk menemukan titik terang dan penyelesaian dari konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Koposan bersama warga menekankan pentingnya pengelolaan lahan yang adil dan transparan, termasuk akses penuh bagi anggota, penyelesaian sertifikat tanah, audit pengelolaan kebun sebelumnya, serta pengakuan resmi Koposan sebagai pengelola sah. Dukungan dari DPRD, pemerintah daerah, dan aparat diharapkan dapat memastikan proses ini berjalan tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan pendampingan dari Raja Jaya Dinata, warga Senama Nenek berharap tercapai pengelolaan lahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus keberlanjutan hidup masyarakat.