KAMPAR, KUJANGPOST.com – Lagi, Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan Jumat, (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku di tangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46 (Empat Puluh Enam) Paket Diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening. Dengan Bruto 8.00 gram, 1 (Satu) Buah plastik Bening, 1 (Satu) Buah Sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) Buah Kaca Pirek, 1 (Satu) Buah Korek api, 1 (Satu) Buah Bong yang terbuat dari botol plastik, 1 (Satu) Buah Kantong plastik Warna Putih.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa benar penangkapan pelaku pada hari senin (25/4/2024). “Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba,” ungkapnya.
Kemudian, Tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada diperkebunan sawit milik warga yang terletak Didusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 46 (Empat Puluh Enam) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).
“Saat diintrogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO).”
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku OZ saat ini sudah menjadi DPO kita, semoga pelaku ini bisa kita tangkap,” tegas Kasat.***