KamparRiau

DPRD Kampar Gelar Paripurna Pembahasan Kode Etik, Wabup Misharti Turut Hadir 

249
×

DPRD Kampar Gelar Paripurna Pembahasan Kode Etik, Wabup Misharti Turut Hadir 

Sebarkan artikel ini

Kampar | KUJANGPOST.com-Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Penjelasan Pengusul Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (8/12/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh S.Kom M.H dan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, pihak pengusul dari DPRD menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Ranper ini disusun sebagai pedoman bagi anggota DPRD dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta keluhuran martabat lembaga legislatif.

Wakil Bupati Kampar Misharti dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar yang telah mengambil langkah progresif dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyusunan regulasi terkait etika dan tata beracara.

“Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan merupakan langkah strategis untuk memastikan DPRD semakin kredibel, akuntabel, dan berwibawa. Pemerintah daerah menyambut baik upaya ini karena akan semakin memperkokoh kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Wakil Bupati.

Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penyempurnaan regulasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan Badan Kehormatan dapat menjalankan fungsi pengawasan etika secara optimal.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *