Kampar

Dana Desa Pantai Raja Diduga Tumpang Tindih: Pola Anggaran Rp 1,2 Miliar Disorot, Warga Minta Audit Khusus

15
×

Dana Desa Pantai Raja Diduga Tumpang Tindih: Pola Anggaran Rp 1,2 Miliar Disorot, Warga Minta Audit Khusus

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, KUJANGPOST.com  — Penggunaan Dana Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, tengah menjadi perhatian publik setelah data APBDes 2023 dan 2024 menunjukkan adanya pola pengulangan kegiatan, pemecahan item anggaran, dan sejumlah pos dengan nilai yang dinilai tidak lazim. Dengan pagu lebih dari Rp 1,2 miliar setiap tahun, sejumlah warga menilai perlu dilakukan audit khusus untuk memastikan kesesuaian realisasi penggunaan anggaran.

2023: Anggaran Besar, Publikasi Kegiatan Dinilai Minim

Pada tahun anggaran 2023, dengan total pagu Rp 1.200.643.000, sebagian kegiatan dinilai tidak memiliki dokumentasi yang memadai di ruang publik. Beberapa sektor menjadi sorotan:

1. Infrastruktur Jalan Rp 389 Juta Lebih

Dua kegiatan mencolok antara lain:

Peningkatan prasarana jalan: Rp 290.411.100

Pengerasan jalan desa: Rp 99.424.000

Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan awak media, sejumlah warga mengaku tidak melihat papan informasi pekerjaan, volume proyek, atau publikasi resmi mengenai progres kegiatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai sejauh mana kegiatan tersebut telah terlaksana dan apakah hasilnya sesuai nilai yang tercantum dalam anggaran.

2. Ketahanan Pangan Rp 237,8 Juta

Program ketahanan pangan disebut menyerap dana cukup besar, namun beberapa warga mengaku belum menemukan informasi mengenai bentuk kegiatan maupun keluaran program tersebut.

Seorang tokoh masyarakat mengatakan, “Penting ada audit agar jelas programnya seperti apa dan apa hasilnya.”

3. Anggaran Pemakaman Rp 103 Juta

Nilai tersebut dinilai besar oleh sejumlah warga, namun mereka mengaku belum mengetahui detail kegiatan pemeliharaan makam atau situs bersejarah yang dimaksud.

4. Pos Keadaan Mendesak Rp 126 Juta

Nilai ini cukup signifikan. Namun hingga kini belum ada penjelasan publik mengenai jenis keadaan darurat yang menjadi dasar penganggaran pos tersebut.

2024: Status Desa Mandiri, Namun Pola Anggaran Dianggap Aneh

Meski berstatus Desa Mandiri pada 2024, pola anggaran justru dinilai semakin mengundang tanda tanya. Dengan total pagu Rp 1.211.228.000, beberapa kegiatan muncul dalam beberapa item dengan nama yang sama.

1. Operasional Pemerintah Desa Dicantumkan Tiga Kali

Masing-masing bernilai:

Rp 28.000.000

Rp 6.000.000

Rp 2.000.000

Total Rp 36 juta. Warga mempertanyakan alasan pemecahan kegiatan yang sama ke dalam beberapa item berbeda.

2. Sarana Olahraga Didanai Berulang

Terdata empat item anggaran:

Rp 112.663.160

Rp 13.977.000

Rp 44.452.000

Rp 3.000.000

Total lebih dari Rp 174 juta. Hingga kini belum ada publikasi resmi yang menjelaskan bentuk pembangunan atau lokasi sarana olahraga yang dimaksud.

3. Infrastruktur Jalan Dipecah ke Banyak Item

Lebih dari 10 item pembangunan jalan muncul dengan nama kegiatan yang hampir identik. Pola seperti ini biasanya memerlukan pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan tanya dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran.

4. Ketahanan Pangan Diposting Empat Kali

Total mencapai lebih dari Rp 213 juta, namun warga mengaku belum melihat dokumen publik yang menerangkan bentuk bantuan, keberlanjutan program, atau bukti penyaluran.

5. Pengembangan Pariwisata Rp 8,8 Juta

Warga juga menyebut belum mengetahui objek wisata apa yang menjadi sasaran program tersebut.

 

Desakan Audit Semakin Menguat

Sejumlah warga, tokoh adat, dan aktivis transparansi anggaran meminta pemerintah kabupaten hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit tematik terhadap APBDes Pantai Raja.

“Audit itu penting agar ada kejelasan. Kalau semua sudah benar, tentu tidak ada persoalan. Tapi kalau ada hal yang perlu dibenahi, akan terlihat,” ujar seorang tokoh muda yang enggan disebutkan namanya.

 

Praduga Tak Bersalah dan Hak Klarifikasi Tetap Diutamakan

Semua temuan dalam pemberitaan ini bersifat indikatif dan memerlukan verifikasi profesional. Pemerintah Desa Pantai Raja berhak memberikan penjelasan, termasuk menunjukkan dokumen RAB, foto kegiatan, laporan pertanggungjawaban, atau klarifikasi resmi lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Pemerintah Desa Pantai Raja untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran tahun 2023–2024.

Warga berharap pemerintah desa segera membuka data dan dokumentasi agar keraguan dapat dijawab secara faktual dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *