KAMPAR, KUJANGPOST.com — Penggunaan Dana Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, tengah menjadi perhatian publik setelah data APBDes 2023 dan 2024 menunjukkan adanya pola pengulangan kegiatan, pemecahan item anggaran, dan sejumlah pos dengan nilai yang dinilai tidak lazim. Dengan pagu lebih dari Rp 1,2 miliar setiap tahun, sejumlah warga menilai perlu dilakukan audit khusus untuk memastikan kesesuaian realisasi penggunaan anggaran.
—
2023: Anggaran Besar, Publikasi Kegiatan Dinilai Minim
Pada tahun anggaran 2023, dengan total pagu Rp 1.200.643.000, sebagian kegiatan dinilai tidak memiliki dokumentasi yang memadai di ruang publik. Beberapa sektor menjadi sorotan:
1. Infrastruktur Jalan Rp 389 Juta Lebih
Dua kegiatan mencolok antara lain:
Peningkatan prasarana jalan: Rp 290.411.100
Pengerasan jalan desa: Rp 99.424.000
Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan awak media, sejumlah warga mengaku tidak melihat papan informasi pekerjaan, volume proyek, atau publikasi resmi mengenai progres kegiatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai sejauh mana kegiatan tersebut telah terlaksana dan apakah hasilnya sesuai nilai yang tercantum dalam anggaran.
2. Ketahanan Pangan Rp 237,8 Juta
Program ketahanan pangan disebut menyerap dana cukup besar, namun beberapa warga mengaku belum menemukan informasi mengenai bentuk kegiatan maupun keluaran program tersebut.
Seorang tokoh masyarakat mengatakan, “Penting ada audit agar jelas programnya seperti apa dan apa hasilnya.”
3. Anggaran Pemakaman Rp 103 Juta
Nilai tersebut dinilai besar oleh sejumlah warga, namun mereka mengaku belum mengetahui detail kegiatan pemeliharaan makam atau situs bersejarah yang dimaksud.
4. Pos Keadaan Mendesak Rp 126 Juta
Nilai ini cukup signifikan. Namun hingga kini belum ada penjelasan publik mengenai jenis keadaan darurat yang menjadi dasar penganggaran pos tersebut.
2024: Status Desa Mandiri, Namun Pola Anggaran Dianggap Aneh
Meski berstatus Desa Mandiri pada 2024, pola anggaran justru dinilai semakin mengundang tanda tanya. Dengan total pagu Rp 1.211.228.000, beberapa kegiatan muncul dalam beberapa item dengan nama yang sama.
1. Operasional Pemerintah Desa Dicantumkan Tiga Kali
Masing-masing bernilai:
Rp 28.000.000
Rp 6.000.000
Rp 2.000.000
Total Rp 36 juta. Warga mempertanyakan alasan pemecahan kegiatan yang sama ke dalam beberapa item berbeda.
2. Sarana Olahraga Didanai Berulang
Terdata empat item anggaran:
Rp 112.663.160
Rp 13.977.000
Rp 44.452.000
Rp 3.000.000
Total lebih dari Rp 174 juta. Hingga kini belum ada publikasi resmi yang menjelaskan bentuk pembangunan atau lokasi sarana olahraga yang dimaksud.
3. Infrastruktur Jalan Dipecah ke Banyak Item
Lebih dari 10 item pembangunan jalan muncul dengan nama kegiatan yang hampir identik. Pola seperti ini biasanya memerlukan pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan tanya dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran.
4. Ketahanan Pangan Diposting Empat Kali
Total mencapai lebih dari Rp 213 juta, namun warga mengaku belum melihat dokumen publik yang menerangkan bentuk bantuan, keberlanjutan program, atau bukti penyaluran.
5. Pengembangan Pariwisata Rp 8,8 Juta
Warga juga menyebut belum mengetahui objek wisata apa yang menjadi sasaran program tersebut.
Desakan Audit Semakin Menguat
Sejumlah warga, tokoh adat, dan aktivis transparansi anggaran meminta pemerintah kabupaten hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit tematik terhadap APBDes Pantai Raja.
“Audit itu penting agar ada kejelasan. Kalau semua sudah benar, tentu tidak ada persoalan. Tapi kalau ada hal yang perlu dibenahi, akan terlihat,” ujar seorang tokoh muda yang enggan disebutkan namanya.
Praduga Tak Bersalah dan Hak Klarifikasi Tetap Diutamakan
Semua temuan dalam pemberitaan ini bersifat indikatif dan memerlukan verifikasi profesional. Pemerintah Desa Pantai Raja berhak memberikan penjelasan, termasuk menunjukkan dokumen RAB, foto kegiatan, laporan pertanggungjawaban, atau klarifikasi resmi lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Pemerintah Desa Pantai Raja untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran tahun 2023–2024.
Warga berharap pemerintah desa segera membuka data dan dokumentasi agar keraguan dapat dijawab secara faktual dan transparan.











