BANGKINANG, KUJANGPOST.com – Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait menggelar razia insidentil kamar hunian warga binaan, pada Selasa malam (26/05/2025).
Kegiatan razia malam hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Bangkinang serta beberapa Personel TNI dan Polri. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya melaksanakan razia secara humanis namun tetap mengedepankan kewaspadaan serta keselamatan petugas.
“Jangan sampai kita lengah atau terburu-buru saat melakukan pemeriksaan. Teliti setiap sudut dan barang bawaan dengan cermat. Tingkatkan kecurigaan terhadap barang mencurigakan agar tidak ada celah penyelundupan,” Tegas Alexander.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Lapas Bangkinang bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 3 (Tiga) tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Petugas secara menyeluruh memeriksa seluruh area kamar untuk memastikan tidak ada handphone, narkoba, senjata tajam, ataupun barang elektronik ilegal.
Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas serta membongkar barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Lapas Kelas IIA Bangkinang akan terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Jajaran Lapas Bangkinang juga menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas dan Rutan dan juga berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati!,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.
Kalapas Bangkinang, Alexander juga menambahkan bahwa Kegiatan Razia Gabungan Warga binaan ini merupakan langkah-langkah yang diambil Lapas Bangkinang untuk mencegah barang-barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan Lain-lain dan Menciptakan Lingkungan Bersih bebas dari Halinar di Lapas IIA Bangkinang.
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.